DPP LBH Penkum RI Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengurus

Depok—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penkum RI yang berkantor Pusat di Kota Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi internal. Pertemuan ini digelar guna memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat, Sabtu (24/10/’26).

​LBH Penkum RI, yang berdiri sejak tahun 2020, terus konsisten menjalankan fungsinya sebagai wadah perlindungan dan penegakan hukum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua LBH Penkum RI, Muslim Arbi, menyoroti dinamika serta kendala penyelesaian masalah hukum yang kerap dijumpai para Advokat dan Paralegal di lapangan.

​Dalam arahannya, Muslim Arbi menegaskan pentingnya keberadaan LBH Penkum RI untuk hadir secara nyata bagi warga yang kurang mampu atau marginal.

​”Kehadiran LBH Penkum RI difokuskan untuk mendampingi dan membela masyarakat kalangan bawah yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat kecil tetap terlindungi dan mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum (equality before the law),” tegas Muslim Arbi.

​Kegiatan konsolidasi ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus serta tokoh-tokoh penting di lingkup advokasi, di antaranya Suhendar (Ketua DPD PERADMI Bogor Raya) dan Basuni Ismail (Advokat Senior).

​Pada kesempatannya, Ketua DPD PERADMI Bogor Raya, Suhendar, memberikan apresiasi dan arahan strategis terkait penguatan peran LBH Penkum RI di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.

​”Rapat koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat barisan. Advokat dan bantuan hukum bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian. DPD PERADMI Bogor Raya mendukung penuh langkah LBH Penkum RI untuk terus berada di garis terdepan dalam membela masyarakat miskin dan tertindas yang membutuhkan keadilan,” ujar Suhendar.

​Sementara itu, Advokat Senior Basuni Ismail turut memberikan pandangan serta masukan teknis mengenai penanganan perkara di lapangan agar setiap langkah hukum yang diambil tetap profesional, terukur, dan mengedepankan etika profesi.

​Melalui rapat koordinasi dan konsolidasi ini, LBH Penkum RI berharap sinergi antar-pengurus dan advokat semakin solid, sehingga pelayanan bantuan hukum cuma-cuma (probono) maupun pendampingan hukum secara umum bagi masyarakat dapat berjalan semakin maksimal dan responsif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *